Selasa, 09 Juli 2019

Turis di Jepang Wajib Punya Asuransi Perjalanan

Turis di Jepang Wajib Punya Asuransi Perjalanan - Pemerintah pusat dan prefektur Jepang gencar mengkampanyekan asuransi perjalanan kepada turis yang datang ke negaranya. Hal ini disebabkan biaya perawatan turis yang tidak dibayar meningkat drastis pada banyak rumah sakit di Jepang.

Turis di Jepang Wajib Punya Asuransi Perjalanan
Asuransi Perjalanan

Berbagai cara dilakukan oleh pemerintah Jepang untuk mendorong turis membeli asuransi perjalanan. Termasuk menyebarkan selebaran di pusat informasi turis, bandara, dan hotel. Selebaran bertuliskan "Have you remembered to book your peace of mind" (Apakah Anda ingat sudah memesan ketenangan)" dicetak dalam Bahasa Inggris, Korea, dan China, dan Thailand.

Tak hanya selebaran, pemerintah Jepang juga memberi informasi daftar biaya perawatan di rumah sakit Jepang dari yang paling mahal sampai yang paling murah.

Untuk membeli asuransi perjalanan, pemerintah Jepang juga memudahkan para turis dengan panduan pembelian lewat smartphone masing-masing turis.

Asuransi perjalanan bukan hal sepele. Lewat survey yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, Pekerja, dan Kesejahteraan Jepang seperlima dari rumah sakit yang merawat turis di Jepang terjebak dalam tagihan tak terbayar. Bahkan satu rumah sakit menghabiskan lebih dari 10 juta yen atau setara Rp 1.3 miliar untuk biaya perawatan turis yang tidak dibayar.

Japan National Tourism Organization mencatat pada 2018, ada 27 persen turis yang datang ke Jepang tanpa memiliki asuransi perjalanan. Sebanyak 48 persen membeli asuransi perjalanan lewat agen perjalanan, dan 23 persen turis membeli asuransi perjalanan lewat kartu kredit.

Lima persen turis yang berkunjung ke Jepang mengalami insiden kecelakaan atau sakit selama berlibur di Jepang. Berdasarkan survey tersebut, alasan utama turis tidak membeli asuransi perjalanan adalah karena merasa tidak penting, sisanya tidak mengetahaui akan produk asuransi perjalanan.



Sumber : https://travel.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar